PERAWAT
MERUPAKAN PROFESI YANG MULIA
alau bicara soal perawat, Ayo kita
ingat lagi masa masa kita atau keluarga kita yang pernah dirawat dirumah sakit.
Tentu kita pernah kesal sama perawat bukan ? Ya.. keadaan begitulah yang banyak
terdengar dari masyarakat yang pernah dirawat di rumah sakit. Bahkan orang
orang tidak jarang pindah dari rumah sakit yang satu ke rumah sakit lainnnya
dengan alasan pelayanan dari rumah sakit oleh perawat kurang memuaskan, sopan
santun dan keramahan perawat kurang ,
serta kelalaian dari perawat.
Sehubung
dengan perkembangan ilmu pengetahuan
masyarakat tentang ilmu kesehatan dan keperawatan, menjadikan masyarakat
mulai menyoroti kerja tenaga tenaga kesehatan dan mengkritis berbagai layanan
yang terdapat didalam kesehatan yang tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.
Oleh karena itu, citra seorang perawat menjadi sorotan.
Nah....
Dengan keadaan seperti itu dapat merugikan kita sebagai seorang perawat dan pihak rumah sakit itu
sendiri, banyak orang yang tidak puas meminta ganti rugi akibat kekesalan dari
perawat.
Oke..
sekarang mari kita bahas tentang perawat sesungguhnya. Perawat adalah suatu profesi yang
difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan komunitas dalam
mencapai memelihara, dan menyembuhkan kesehatan yang
optimal, serta memiliki kode etik yang tingga dan tanggung jawab terhadap
pekerjaannya. bukan perawat yang hanya bisa merugikan masyarakat.
Menjadi
seorang perawat bukanlah hal yang mudah, apalagi untuk membangun citra perawat
ideal di mata masyarakat . Perawat merupakan suatu profesi yang mulia. Sesuai
dengan awal perkembangan perawat pada masa purbakala, bahwa naluri seorang
perawat diibaratkan seperti seorang ibu yang menyusui anaknya. Sebegitu
mulianya seorang perawat sama dengan mulianya seorang ibu. Seorang perawat rela
berkorban mengabdikan dirinya untuk menjaga dan merawat pasien tanpa membedakan
apapun. Setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang perawat akan sangat berharga bagi nyawa orang lain.
Seorang perawat juga mengemban fungsi dan peran yang sangat penting dalam
memberikan asuhan keperawatan secara holistik kepada klien.
Begitu
banyak pengorbanan dari seorang perawat. Luar biasa. Setiap hari, para perawat
mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan perhatian untuk pasien. Di rumah
sakit, di puskesmas, di rumah warga. Semuanya itu ternyata dirasa belum cukup. Merawat
orang sakit juga bukan hal yang mudah, apalagi sakit yang sangat parah.
Seseorang yang dalam keadaan sakit yang tidak bisa apa apa seperti makan, mandi,
minum , bahkan buang air juga dibantu oleh seorang perawat. Kadang kadang
diwaktu istirahat pun tidak dimanfaatkan oleh seorang perawat, mereka lebih
mengutamakan untuk merawat pasiennya. Contohnya saja diwaktu malam hari,
seorang perawat tidaklah tidur, mereka pasti akan berkeliling untuk melihat
keadaan pasien serta memberikan dan melakukan apa yang dibutuhkan oleh pasien.
Tidak bisa
dibayangkan kalaw perawat tidak ada, Walaupun ada seorang dokter, tapi tanpa
perawatpun juga tidak bisa. Coba kita ingat lagi diwaktu kita pernah dirawat
dirumah sakit. siapa yang sering kita temui ? siapa yang sering memberi kita
obat ? siapa yang sering memandikan kita ? siapa yang sering membersihkan
tempat tidur kita? tentu jawabannya adalah PERAWAT. Jadi, keberadaan seorang
perawat sangat penting. Seperti pentingnya keberadaan seorang ibu oleh anaknya.
Kalau kita
renungkan semua itu mungkin kita berpendapat kalau profesi yang paling mulia
adalah seorang perawat. Mereka mengabdi di mana-mana. Di kota hingga pelosok
desa. Pekerjaannya begitu berat tapi imbalannya sedikit. Tapi semua pekerjaan
itu dilakukan oleh perawat dengan ikhlas. Klau tidak ikhlas mungkin saja tidak
ada orang didunia ini yang mau jadi perawat. Orang orang akan memilih untuk
mencari pekerjaan lain dimana kerja sedikit tapi imbalannya banyak.
Tapi di
Indonesia keberadaan perawat sangat memperhatikan . RUU yang mengatur tentang
keperawatan sampai sekarang belum di sahkan, Selama ini aturan tersebut belum
jelas, hal ini membuat gerak langkah perawat menjadi penuh keraguan. Perawat
menjadi tidak tenang dalam menjalankan layanan keperawatan, mereka dihantui
rasa ketidakpastian, ketakutan akan tuntutan hukum. kenyataannya kebijakan yang mengatur tenaga
perawat di Indonesia masih sangat minim, bahkan dapat dikatakan merupakan
barang langka, hal inilah yang disinyalir menjadi penyebab perawat Indonesia
kalah bersaing dalam memenangkan peluang yang ada dari perawat negara lain.
Didalam negeri mereka tidak dilindungi dan diluar negeri mereka kalah bersaing.
Tenaga Perawat Indonesia cukup
banyak yang bekerja di luar negeri, akan tetapi mereka tidak menjadi perawat
profesional dengan gaji yang tinggi, karena mereka tidak mendapatkan pengakuan
kesetaraan dari negara lain.
Kita berdoa dan berharap semoga
pihak yang berwajib segera memproses keberlakuan RUU ini secepatnya ,sehingga
mendapatkan pengakuan dan kewenangan di seluruh negara, mengingat tugas seorang
perawat yang begitu mulia dan bermanfaat bagi masyarakat.